AKTIVASI AKUN MySAPK BKN DALAM RANGKA PEMUTAKHIRAN DATA MANDIRI (PDM) ASN
Menindaklanjuti Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non Aparatur Sipil Negara Secara Elektronik.
Bersama ini kami kami sampaikan bahwa dalam rangka memeperoleh data Aparatur Sipil Negara(ASN) yang akurat, terkini, dan terintegrasi yang mendukung terwujudnya Satu Data ASN sesuai prinsip Satu Data Idonesia, perlu dilakukan Pemutakhiran Data Mandiri ASN (PDM ASN) memlalui aplikasi MySAPK. Surat tentang Aktivasi selengkapnya dapat di lihat Surat Sekretaris Daerah (Aktivasi Akun MySAPK BKN), apabila ASN tidak melakukan aktivasi akun MySAPK dan pemutakhiran data mandiri sesuai jadwal yang telah ditentukan, maka Pelayanan Manajemen Kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses.
Apabila terdapat kendala pada saat aktivasi akun MySAPK,kendala sebagaimana dimaksud berupa email yang terdaftar ASN berbeda atau token aktivasi akun tidak terkirim ke email ASN. Silahkan dapat dikirim pertanyaan pada link
Untuk Buku petunjuk MySAPK dapat di lihat dilink berikut Buku Petunjuk MySAPK
Tanya AdminSIPP !
Asisten virtual Anda
CPNS 2024
1.
2.
PPPK 2024
1.
Orientasi PPPK Kabupaten Grobogan Tahun 2025
- 30 November 2025


