Pengumuman
Kemutakhiran dan keakurasian data merupakan tanggungjawab penuh masing-masing pegawai
- byAdmin Web
- 02 September 2015
- 1 menit baca
Jakarta-Humas BKN, Sebagian PNS memiliki persepsi bahwa keakuratan data pegawai merupakan tanggung jawab Biro Kepegawaian/BKD di instansinya. Melalui pendataan ulang PNS secara elektronik (e-PUPNS), Badan Kepegawaian Negara (BKN) berupaya mengubah persepsi tersebut.
“Kemutakhiran dan keakurasian data merupakan tanggungjawab penuh masing-masing pegawai,” tandas Kepala BKN Bima Haria Wibisana tatkala Launching e-PUPNS di Aula BKN Pusat Jakarta,Selasa (1/9).
Tanya AdminSIPP !
Asisten virtual Anda
CPNS 2024
1.
2.
PPPK 2024
1.
Orientasi PPPK Kabupaten Grobogan Tahun 2025
- 30 November 2025
2.
Selter JPTP 2026
1.
Kumpulan Petunjuk Teknis
1.
📖 BUKU PANDUAN DIGITAL SIJATI JABATAN FUNGSIONAL
- 08 Juni 2026



