Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
- bySekretariat
- 21 Agustus 2026
- 1 menit baca
Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
Diinformasikan kepada seluruh Pengelola Kepegawaian Perangkat Daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan, sehubungan dengan akan berakhirnya masa perjanjian kerja pada 30 September 2026, Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui BKPSDM telah menerbitkan Surat Kepala BKPSDM Kabupaten Grobogan Nomor B/800.1.2/903/BKPSDM/2026 tanggal 21 Agustus 2026 tentang Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu.
Seluruh tahapan agar dilaksanakan secara cermat, tertib, dan tepat waktu. Pastikan data dan dokumen persyaratan sudah benar, cek kembali dokumen yang telah diunggah sebelum Submit. Informasi lebih lanjut dapat dikonsultasikan dan dikoordinasikan melalui bagian kepegawaian pada Perangkat Daerah masing-masing.
Tags:
Sekretariat
Tanya AdminSIPP !
Asisten virtual Anda
CPNS 2024
1.
2.
PPPK 2024
1.
Orientasi PPPK Kabupaten Grobogan Tahun 2025
- 30 November 2025
2.
Selter JPTP 2026
1.
Kumpulan Petunjuk Teknis
1.
📖 BUKU PANDUAN DIGITAL SIJATI JABATAN FUNGSIONAL
- 08 Juni 2026


